Loading Now
×

Terbongkar Lagi Markas Judi Online Beromset Miliaran

Terbongkar Lagi Markas Judi Online Beromset Miliaran

Foto: Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perjudian online yang dijalankan di tiga rumah mewah kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten. (beritalokal.com)

Tangerang – Sebanyak 11 orang diamankan karena diduga terlibat praktik judi online. Kesebelas tersangka diamankan usai Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Tiga rumah tersebut digerebek karena diduga jadi markas judi online. Polisi menyebut komplotan tersebut membukukan omzet Rp 10 miliar selama 4 bulan beroperasi.

“Semenjak beroperasinya, para pengelola judi online ini kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp 10 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Bisnis tersebut dijalankan oleh dua orang pria pelaku utama berinisial M (33) dan H (34). Selain sebagai pengelola, mereka bertugas merekrut para karyawan lainnya yang kini juga sudah diringkus polisi.

“Adapun peran daripada dua orang tersebut selaku pengelola yaitu bertugas untuk menyediakan website, kemudian menyediakan tempat ataupun kantor, kemudian menyiapkan peralatan, menyiapkan sarana dan prasarana, kemudian merekrut dan melakukan pelatihan terhadap para karyawan,” jelas Wira.

Bisnis tersebut dijalankan oleh dua orang pria pelaku utama berinisial M (33) dan H (34). Selain sebagai pengelola, mereka bertugas merekrut para karyawan lainnya yang kini juga sudah diringkus polisi.

“Adapun peran daripada dua orang tersebut selaku pengelola yaitu bertugas untuk menyediakan website, kemudian menyediakan tempat ataupun kantor, kemudian menyiapkan peralatan, menyiapkan sarana dan prasarana, kemudian merekrut dan melakukan pelatihan terhadap para karyawan,” jelas Wira.

You May Have Missed