Loading Now
×

2 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Gaji KPPS Pemilu 2024

2 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Gaji KPPS Pemilu 2024

BERITALOKAL.com – Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi. Dan untuk melaksanakan pemilu dengan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan bantuan dari ribuan petugas, salah satunya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bagi mereka yang ingin berperan aktif dalam Pemilu 2024 sebagai KPPS, berikut adalah informasi penting tentang syarat, cara pendaftaran, dan gaji yang perlu Anda ketahui (20/12/2023).

Baca juga: KPU Masih Telaah Laporan Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye

Syarat Menjadi Anggota KPPS

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat umumnya mencakup:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk menjadi anggota KPPS.

2. Memiliki Hak Pilih

Anda harus memiliki hak pilih dan telah terdaftar sebagai pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang Anda daftarkan.

3. Tidak Terikat Keanggotaan Partai Politik

Anggota KPPS tidak boleh terikat keanggotaan atau aktif dalam partai politik.

4. Tidak Memiliki Konflik Kepentingan

2 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Gaji KPPS Pemilu 2024

Anda tidak boleh memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kemandirian dan objektivitas Anda sebagai anggota KPPS.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024, Ganjar: Warning bagi Semuanya

Cara Mendaftar sebagai Anggota KPPS

Pendaftaran sebagai anggota KPPS dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh KPU setempat. Berikut langkah umumnya:

1. Pendaftaran Online

Biasanya, KPU akan membuka pendaftaran online untuk calon anggota KPPS. Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

2. Verifikasi Dokumen

Setelah pendaftaran online selesai, dokumen Anda akan diverifikasi oleh KPU. Pastikan dokumen yang Anda unggah lengkap dan sah.

3. Seleksi dan Pelatihan

Calon anggota KPPS akan mengikuti seleksi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS.

4. Penugasan di TPS

Setelah lulus seleksi dan pelatihan, Anda akan ditugaskan ke TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga : Disinggung soal Janji Tak Akan Hadapi Prabowo dalam Pilpres, Anies: Saya Komitmen di DKI

Gaji dan Tunjangan KPPS

Sebagai anggota KPPS, Anda berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran gaji dan tunjangan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Namun, biasanya terdapat komponen-komponen berikut:

  • Gaji Pokok: Jumlah tetap yang diberikan kepada anggota KPPS sebagai pengganti waktu dan tenaga yang dihabiskan selama proses pemungutan suara.
  • Tunjangan Transportasi: Biaya transportasi yang diberikan kepada anggota KPPS untuk pergi ke TPS dan kembali ke rumah.
  • Tunjangan Makan: Biaya makan selama bertugas di TPS.
  • Tunjangan Kerja Malam: Tambahan yang diberikan jika pemungutan suara dilakukan pada malam hari.

Penting untuk memeriksa peraturan dan besaran gaji yang berlaku di daerah Anda karena perbedaan regional dapat terjadi.

Baca juga: ziarah ke makan bung karno, prabowo: beliau proklamator pahlawan kita

Jika Anda tertarik untuk menjadi anggota KPPS dalam Pemilu 2024, segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Berpartisipasi sebagai KPPS adalah cara yang sangat berarti untuk berkontribusi dalam proses demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia.

You May Have Missed