Beritalokal.com – Laki- laki nama samaran AB di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi sebab sudah melaksanakan perbuatan kejahatan kecurangan duit industri. Laki- laki 31 tahun itu dikabarkan sudah menggelapkan duit senilai Rp63 juta buat dipakai trading forex.
Kapolsek Wotu, Luwu Timur Iptu Syahrir mengatakan kalau karyawan gelapkan uang perusahaan berinisial AB terjebak sehabis dirinya membuat informasi ilegal di polisi selaku korban pemalak.
“Jadi pelakon ini diamankan serta dijerat kejahatan kecurangan sehabis kedapatan membuat informasi ilegal,” ucap Iptu Syahrir dalam keterangannya, Rabu 22 Juni 2022.
Syahrir menarangkan, kalau permasalahan ini awal mulanya terbongkar sehabis masyarakat dekat menghadiri Polsek Wotu serta memberi tahu kalau AB jadi korban pemalak di Jalur Poros Desa Tetetallu, Dusun Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Kamis 16 Juni 2022 kemudian.
Berakhir menyambut informasi itu, grupnya setelah itu kemudian turun tangan ke posisi.” Jadi dikala kita ke TKP. Pelakon ini sedang dalam kondisi terguling bersama motornya, sedemikian itu aktingnya di posisi. Tetapi aparat memandang terdapat yang aneh.
Sebab dikala dirampok tidak terdapat usaha ingin memohon bantu serta tidak terdapat pula upayanya mengejar, kata Syahrir. Berakhir peristiwa itu, tutur Syahrir, pelakon AB setelah itu dipanggil mengarah ke Polsek Wotu. Ia setelah itu dimintai penjelasan serta handphone kepunyaannya pula ikut ditilik.
Baca Juga : Waspada! Kejahatan Soceng Marak di Papua
“Jadi sehabis kita dapat laporannya, kita berprasangka jadi kita panggil serta kita mintai penjelasan. Kita pula ikut sita HP- nya sebab di sana ditemui jika pelakon ini bermain investasi- investasi forex itu,” tutur Syahrir.
Sehabis menempuh pengecekan di kepolisian, AB kesimpulannya berterus terang kalau dirinya sudah menggelapkan duit industri dengan metode dipakai mendanakan trading forex. Keseluruhan duit digelapkan senilai Rp63 juta.
“Investasinya itu telah di maksimum up, telah berapa kali maksimum up itu Rp55 juta. Keseluruhan Rp63 juta,” kata Syahrir.
Syahrir membebrkan, kalau AB ialah pegawai di salah satu industri agen produk santapan serta minuman di Luwu Timur. Pada polisi AB diucap berterus terang kebimbangan sebab durasi pemasukan hasil penagihan telah datang tetapi pemodalan yang beliau jalani belum profitabel. Akhirnya, AB setelah itu melaksanakan dagelan kalau dirinya sudah dirampok.
“Karena setelah di top up, pelakon ini menjadi bimbang sertang bingun untuk berbuat apa, sebab Ia telah ingin mengarah di kantornya tetapi belum terdapat jumlah duit semacam itu. Sebab itu buat lah rekayasa dirampok,” kata Syahrir.