Politisi PDIP di Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Rai sah dilantik jadi anggota DPRD Provinsi Bali mengambil alih rekannya, Nyoman Adnyana yang ialah figur PDIP di Gianyar yang tutup usia belum lama ini.
Dewa Nyoman Rai sah dilantik lewat sidang Paripurna pada Senin 17 Mei 2022 di Bangunan DPRD Bali, yang ikut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam pidatonya, Koster memohon Dewa Rai menyesuaikan diri dengan tugasnya selaku anggota badan.
“Saya berharap agar kerabat semua sanggup bertugas dengan baik. Prosesi pelantikan ini ialah mandat untuk kerabat melakukan kewajiban selaku delegasi rakyat. Aku percaya kalau kerabat bisa lekas membiasakan diri dan membuat kerjasama buat menciptakan warga Bali yang aman serta senang,” kata Koster.
Ia berkata, cocok dengan determinasi Artikel 57 UndangUndang No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, eksekutor pemerintah daerah terdiri dari Kepala Daerah serta DPRD dibantu oleh fitur daerah.
Baca Juga : Partai Politik di Buleleng Bakal Dapat Suntikan Dana Miliaran
Perihal ini berarti kalau badan DPRD merupakan kawan kerja kegiatan serta berada sekelas dengan badan 7 administrator dalam menyelenggarakan rezim daerah bersumber pada azas independensi serta kewajiban pembantuan.
Oleh sebab itu, dibutuhkan situasi yang selaras serta asri dalam ikatan kegiatan antara legislatif serta administrator selaku pemegang serta eksekutif mandat warga.
“Kita sedang mempunyai banyak PR yang butuh kita tuntaskan buat menciptakan kehidupan krama Bali yang aman serta senang cocok dengan visi serta tujuan Pemerintah Provinsi Bali ialah‘ NANGUN SAT KERTHI Dunia BALI’ lewat Pola Pembangunan Semesta Berencana Mengarah Bali Masa Terkini,” ucap Koster.
Sumber : beritadenpasar.com